Friday, 7 October 2011

Fw: [matematika-unesa] Menejemen perempatan "Traffic light"

I love this writing.
It's beautiful.
It's realistic

Sent from my BlackBerry® wireless device


From: "R.Sulaiman" <sulaimanraden@yahoo.com>
Sender: matematika-unesa@yahoogroups.com
Date: Fri, 7 Oct 2011 01:30:48 -0700 (PDT)
To: <matematika-unesa@yahoogroups.com>
ReplyTo: matematika-unesa@yahoogroups.com
Subject: [matematika-unesa] Menejemen perempatan "Traffic light"

 

Cerita ringan ... dari perempatan jalan:

Saat di kantor jurusan saya mendengar teman (sebut saja A) komplain kepada B karena ia tidak dapat SK suatu kegiatan, sementara ia ikut dalam kegiatan itu dan dalam daftar SPJ-nyapun namanya tidak ada. Si B menjawab: " ya, soalnya SPJnya segera mau diserahkan, situ kan gak ada di kampus. Jadi saya masukkan beberapa nama orang lain agar uangnya cepat cair".  Mendengar hal itu saya teringat kasus-kasus yang serupa bahkan sama yang terjadi saat saya jadi sekjur. Misalnya: SPJ kegiatan harus diserahkan terlebih dahulu sebelum kegiatan selesai agar dana bisa cair. Laporan keuangan suatu kegiatan harus minimal sudah terserap (dipakai) 30%, walau nyatanya uang belum digunakan. Dana kegiatan harus dilaporkan habis, walau nyatanya uang itu tidak habis (tidak bisa menghabiskan).

Yang penting :"ter SPJ-kan".

Kasus-kasus seperti itu bukanlah hal yang aneh, malahan biasa kita dengar. Nyatanya memang demikian, kadangkala mekanisme pengSPJ-an rumit dan ruwet dan cenderung menggoda orang menjadi tidak jujur. Kalau mekanisme itu tidak kita jalani, eksesnya akan berbuntut kepada kepentingan orang yang lebih banyak (uang-uang kegiatan yang lain tidak bisa dicairkan) atau kondite lembaga kita akan tidak baik karena tidak bisa menggunakan (baca:"menghabiskan") uang sesuai mata anggaran.

Oleh karenanya, awal-awal saya jadi sekjur (Kajurnya B.Masriyah) saat rapat di fakultas saya mengusulkan agar model-model peng-SPJ-an seperti itu untuk dihindari agar dosa saya (khususnya) tidak semakin banyak.   

===***====

            Sudah 3x jumat saya pergi pukul 06.30 wib, karena diajak teman-teman olah raga BT di ketintang. Saya melewati perempatan yang pada jam-jam begitu sangat ramai. Untuk mengatur kelancaran, disitu ada petugas lalulintas resmi. Pengendara tahu apa yang harus dilakukan ketika lampu merah, biru (…eh maaf..hijau) dan kuning menyala. Tapi kadangkala petugas menyuruh berjalan walaupun lampu merah menyala dan kadangkala harus berhenti walau lampu hijau menyala. Saya seringkali ragu menjalankan sepeda walau disuruh petugas, karena lampu merah menyala. Tapi petugas menyuruh maju dan kendaran lain dibelakang saya membunyikan klakson bertanda menyuruh saya segera berjalan. Alasan petugas melakukan hal itu menurut prediksi saya  "yang penting lancar". Jadi kita disuruh berjalan saat dari arah lain sepi, walau lampu merah menyala. Kejadian seperti itu sering terjadi. Lambat laun hal itu menjadi kebiasaan pengendara.

            Saya juga tidak tahu apakah tindakan petugas itu baik atau tidak. Karena untuk kepentingan sesaat hal itu baik, akan tetapi sebenarnya ia telah melatih pengendara untuk tidak tertib.

            Sangat mungkin terjadi bahwa pada saat yang lain pengendara tetap berjalan walau lampu merah menyala, karena dari sisi lain sepi….eh…..ternyata polisi yang ada didepannya "nyemprit" menilang  karena ia melanggar rambu lalu lintas.   Ini saya alami di perempatan Wonokromo dan di perempatan gunungsari. Pada saat yang lain, ketika saya berhenti saat lampu merah menyala, saya diserang klakson dari belakang. Mereka menyuruh saya segera berjalan, karena dari sisi yang lain sepi.

Pertanyaan saya: apakah saya harus berjalan walau lampu merah menyala? Ataukah tetap harus berhenti menunggu lampu hijau menyala? Dan saya akan  "disreduk" kendaraan lain dari belakang?

Ataukah disaat seperti itu saya harus turun dulu dari sepeda dan bertanya kepada petugas "pak bolehkah saya maju terus karena dari sisi lain sepi?", setelah itu kembali lagi ke sepeda motor? Jangan-jangan saat kembali sepeda sudah tidak ada.

Pertanyaan yang lebih penting adalah : Adakah analogi antara dua konteks di atas?

Kesimpulan sementara saya adalah: Yang pasti adalah ketidakpastian.  

Mari kita semua berdoa "semoga yang kuasa mengampuni dosa-dosa kita…amiin"

Hormat saya,

R.Sulaiman

__._,_.___
Recent Activity:
-= Forum Dosen Matematika UNESA =-
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment